PP.GARUTEXPOSE – Majelis Pimpinan Cabanag (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut menghadiri Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (RPPPAC) Kecamatan Wanaraja bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wanaraja.
Hadir pada acara tersebut Ketua MPC. Pemuda Pancasila Kabupaten Garut H.Delit Suparman, Wakil Ketua 1 Edi Kusnadi dan jajaran pengurus MPC, Srikandi dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua MPC. H Delit Suparman berpesan agar RPPPAC dijadikan momentum untuk menata organisasi.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kembali, bahwa RPPPAC Wilayah Pemuda Pancasila Kabupaten Garut kali ini harus menjadi momentum bagi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Garut, untuk bersama-sama PAC Pemuda Pancasila se Kabupaten Garut untuk menata organisasi dalam 3 tahun ke depan,” katanya. Selasa (18/12/2024).
Khususnya, dikatakan dia, dalam melakukan konsolidasi organisasi dan konsolidasi program, yang ditujukan untuk memberikan kontribusi konkret dan positif pada pembangunan yang dilakukan bersama pemerintah di daerah.
Maka dari itu, lanjut dia, jalinlah komukasi yang bagus dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah agar terjalin sinergitas sesuai dengan kita harapkan.
Dan yang tak kalah penting, terang H.Deit Suparman, adalah memperkuat badan-badan yang sudah ada di MPC PP Kabupaten Garut, seperti Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum, Badan Pelaksana Kaderisasi, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila, Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana.
“Badan-badan tersebut akan memberikan kontribusi konkrit peran dan fungsi Pemuda Pancasila dalam menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Lanjut H.Delit Suparman yang dikenal religius iru, yaitu mengoptimalkan peran dan fungsi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang untuk mendorong, mendampingi dan menopang konsolidasi di tingkat PAC, sekaligus memberikan orientasi dan proyeksi program di setiap PAC.
“Saya juga ingatkan, semua PAC harus melaksanakan dan mewujudkan komitmen pada saat MUSCAB yang kita selenggarakan pada bulan Juni 2023 yang lalu. Yaitu ; semua PAC berkewajiban memiliki Ranting dan Anak Ranting yang definitif sesuai jumlah kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan,” tandasnya.
Dan H.Delit menegaskan, setiap PAC harus menyerahkan berkas-berkas SK Ranting paling lambat tanggal di Bulan Desember 2024, karena akan menjadi persyaratan yang harus dilaporkan dalam RAKORWIl dan RAKERWIL mendatang.
Pada kesempatan itu juga Ketua MPC. Pemuda Pancasila Garut sekaligus membuka RPPPAC Wanaraja. (Dadang).