PP-GARUTEXPOSE – Mendengar kabar adanya salah seorang oknum anggota DPRD yang memplesetkan singkatan S.ag gelar akademik menjadi “Sarjana Air Galon” dalam sebuah forum resmi audensi antara komponen masyarakat dengan lembaga DPRD, ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Garut menyatakan penyesalannya.
Dikatakan H. Delit Suparman selaku ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Garut, bahwa pernyataan tersebut tak layak di lontarkan oleh seorang anggota DPRD terlebih dalam sebuah forum dan dalam ruang rapat bangga DPRD Garut.
“Anggota DPRD inikan disebutnya juga yang terhormat, maka sebaiknya ucap dan perilaku nya harus juga terhormat. Bukan seperti oknum tersebut yang seolah melecehkan gelar akademik. Kita tahu bersama bahwa S.ag ini adalah gelar akademik bagi lulusan sarjana agama. Dan bukan Sarjana Air galon,” kata H. Delit Suparman.
Menurut H.Delit, untuk menghindari ketersinggungan bagi yang memiliki gelar sarjana agama, tentunya oknum tersebut harus segera memberikan klarifikasi dan Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memanggilnya untuk menjaga maruah lembaga. Dan bukan hanya itu, partai tempat ia bertanggung harus bersikap cepat dan tegas.
“Dikita ormas Pemuda Pancasila ini beragam profesi, latar belakang pendidikan dan tentu ada juga anggota kita yang memiliki gelar S.ag sarjana agama. Kita tak mau ada dorongan dari anggota kita dibawah untuk melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD terkait isu ini,” ujarnya.
Diketahui, dalam sebuah audensi antara komponen masyarakat dan DPRD Garut terkait persoalan PDAM, ada anggota DPRD inisiatif L melontarkan sebuah pernyataan yang menyudutkan atau melecehkan gelar S.ag yang semestinya sarjana agama menjadi sarjana air galon.(Dadang).